Ditreskrimum Polda Jambi Cokok Anggota Sindikat Pencuri Minyak Pertamina

Ditreskrimum Polda Jambi Cokok Anggota Sindikat Pencuri Minyak Pertamina
foto: Humas Polda Jambi

JAMBI – Jajaran Ditreskrimum Polda Jambi menangkap satu dari empat orang terduga pelaku pencurian minyak dari instalasi Pertamina di Jambi.

"Pelaku berinisial P bersama tiga rekannya yang masih DPO mencuri minyak Pertamina lalu dijual ke Dumai, " jelas Direskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Andri Ananta kepada wartawan di Mapolda Jambi, Jumat (15/9).

Dirreskrimum Andri Anata mengatakan, kerugian yang dialami oleh Pertamina mencapai Rp7 miliar. Minyak yang dicuri adalah jenis kondensat. Pelaku mencurinya dengan merusak pipa penyaluran minyak Pertamina.

Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap, mislanya hasil curian dibawa  dan diolah di sebuah gudang di Kota Dumai, Riau.

"Pengakuan tersangka sudah tiga kali melakukannya. Kawanan ini merupakan sindikat. Kondensat yang mereka curi dilego murah, sekitar setengah harga yang berlaku di lingkungan Pertamina.(IS/put).

jambi polda jambi pencurian minyak pertamina
solmi

solmi

Artikel Sebelumnya

Polri Dukung Pencegahan dan Pengentasan...

Artikel Berikutnya

Konser Anti Radikalisme di Universitas Jambi,...

Berita terkait